Selasa, 8 Februari 2011 – 16:59 WIB
SERANG (Pos Kota) – Menteri Agama RI, Suryadharma Ali meminta masyarakat untuk saling menghormati hak azasi masing-masing baik hak azasi umat Islam dan Ahmadiyah. Tidak boleh penegakan hak azasi terhadap Ahmadiyah tetapi melanggar hak azasi manusia (HAM) umat Islam.
“Ahmadiyah menggunakan atribut-atribut Agama Islam seperti Al Quran dan lain-lainnya. Ini jelas menodai atau melanggar hak azasi bagi umat Islam, karena umat Islam berpendapat bahwa Ahmadiyah bukan Agama Islam,” kata Surya Dharma Ali, Menteri Agama usai rapat koordinasi dengan Kapolri, Jenderal Pol Timur Pradopo, Mendagri Gamawan Fauzy dan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiah di Pendopo Gubernuran Banten, Selasa (8/2), seraya mengatakan tengah mempertimbangkan langkah-langkah yang lebih konkret setelah evaluasi ini rampung.
Surya Dharma Ali mengemukakan langkah yang dianggap masih merupakan pendapat pribadi. Pertama, pemerintah akan melakukan langkah penyadaran terhadap anggota jemaah Ahmadiyah untuk kembali jalan Islam yang sebenarnya. “Di beberapa daerah, sejumlah anggota jemaah Ahmadiyah sudah kembali dan meninggalkan Ahmadiyah,” ujarnya.
Langkah kedua, pemerintah menindak tegas berupa pelarangan dan pembubaran Ahmadiyah di Indonesia secara permanen. “Langkah ini dilakukan secara berhati-hati dan mempertimbangkan banyak aspek,” ujarnya.
Langkah ketiga, pemerintah meminta Ahmadiyah menjadi sekte tersendiri, tidak ada kaitannya dan tidak boleh menggunakan atribut dan ritual yang digunakan Agama Islam.
Langkah keempat adalah Ahmadiyah dibiarkan saja dengan pertimbangan sebagai pelaksanaan hak azasi manusia. “Yang menjadi persoalan, umat Islam juga punya hak azasi manusia dan telah dilanggar hak azasinya karena Ahmadiyah dinilai melakukan penodaan agama dengan mengatasnamakan beragama Islam tetapi tidak mengikuti syariat agama Islam itu sendiri, termasuk penggunaan atribut-atribut Islam,” ujarnya.
Umat Islam tentu bertanya, siapakah yang melindungi hak azasi umat Islam karena selama ini selalu disoroti dan dipersoalan hak azasi jemaah Ahmadiyah. “Persoalan ini yang harus secara hati-hati ditangani. Tetapi kembali saya menegaskan ini masih pendapat pribadi, belum sikap pemerintah,” katanya.
(haryono/sir)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar