BILA Allah SWT membolehkan atau melarang sesuatu, pasti terdapat berbagai hikmah di balik suruhan atau larangan itu. Begitulah, berkenaan dengan makanan misalnya, padanya tidak kurang terdapat berbagai larangan dan suruhan tersebut.
Terkait hal di atas Allah SWT berfirman, artinya: “Maka makanlah yang halal lagi baik dari rezki yang telah diberikan Allah kepadamu; dan syukurilah nikmat Allah, jika kamu hanya menghambakan diri kepadaNya. Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atasmu bangkai, darah, daging babi, dan (hewan) yang disembelih dengan (menyebut nama) selain Allah, tetapi barangsiapa terpaksa (memakannya) bukan karena menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka sungguh, Allah Mahapengampun lagi Mahapenyayang”. (QS An-Nahal: 114 – 115) *Izhar Ilyas