Jumat, 11 Februari 2011

BMW: Penyelesaian Ahmadiyah Harus Menyeluruh


Selasa, 08 Februari 2011 , 08:38:00 WIB
Laporan: Yayan Sopyani Al Hadi
 
MIRZA GHULAM AHMAD/IST

RMOL. Rencana evaluasi Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri pasca bentrok jamaah Ahmadiyah dengan warga di Cikeusik, Banten, jangan sampai merugikan penganut agama yang asli dengan alasan kebebasan dan hak asasi.
Demikian disampaikan Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB), BM Wibowo, kepada Rakyat Merdeka Online, beberapa saat lalu (Selasa, 8/2).
Menurut BM Wibowo, ketentuan dalam SKB sudah jelas dan masing-masing agama memiliki aturan. Mencampuradukan berbagai keyakinan justru akan menjadikan hal tersebut tidak memenuhi ketentuan agama. BM Wibowo juga mengecam tindakan main hakim sendiri yang tidak dapat dibenarkan dan mengecam kelompok yang memancing kemarahan pihak lain.
“Penyelesaian harus menyeluruh hingga pada penyebab kasus seperti ini terjadi, bukan hanya pada akibat yang ditimbulkan,” tegas BM Wibowo.
Menurut BM Wibowo, silang pendapat terjadi karena jamaah Ahmadiyah menolak disebut bukan Muslim, sementara umat Islam menganggapnya sesat berdasar fatwa ulama dan hingga kini jamaah Ahmadiyah dilarang berhaji oleh otoritas di Saudi. BM Wibowo juga menegaskan, jika pemerintah lebih membela pihak yang memancing masalah maka persoalan akan makin membesar karena yang kecewa adalah mayoritas warga.[yan]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar