Kamis, 24 Februari 2011

Tiga Hari Nonstop Main Games, Pria Cina Meninggal


Republika
Republika – Kamis, 24 Februari
Tiga Hari Nonstop Main Games, Pria Cina Meninggal
REPUBLIKA.CO.ID,BEIJING – Seorang warga Cina dikabarkan tewas setelah tiga hari berturut-turut menghabiskan waktunya bermain game online. Sebelum menghembuskan nafas terakhirnya, pria berusia 30 tahun yang tidak disebutkan namanya itu sempat kehilangan kesadaran karena selama tiga hari tidak makan dan tidur.

Menurut BBC, pria tersebut menghabiskan waktunya selama tiga hari terakhir di sebuah kafe warnet di pinggirian kota Beijing. Sejumlah pengunjung kafe internet yang berada di lokasi kejadian itu segera melarikan pria tersebut ke rumah sakit terdekat untuk memperoleh pertolongan. Namun sayang, nyawanya tidak terselamatkan.

Sebelum tewas, pria tersebut mengaku telah menghabiskan uang senilai 1.500 dolar AS (Rp 13 juta) untuk memuaskan hobinya tersebut. Kasus serupa sebenarnya pernah terjadi pada 2005. Seorang pria berusia 28 tahun saat itu ditemukan tewas di Korea Selatan setelah bermain game online selama 50 jam nonstop.

Saat ini warga yang menggunakan internet untuk memenuhi kebutuhan informasi di Cina mencapai 450 juta orang. Mereka umumnya adalah anak muda atau remaja. Jumlah tersebut termasuk mereka yang menggunakannya untuk permainan game online.

Menurut blogs.FT.com, hasil riset menunjukkan puluhan juta pemuda di Cina telah kecanduan permainan internet. Meski penguasa Cina telah membatasi penggunaan fasilitas komunikasi tersebut karena alasan keamanan, jumlah pengguna jasa permainan melalui internet di Cina telah melampaui angka pengguna permainan internet di Amerika Serikat.

Minuman Keras

SYARI’AT Islam dengan berbagai aturan dan ketentuannya, dimaksudkan untuk membangun atau menciptakan keselamatan bagi umat manusia, baik jasmani maupun rohani, individu maupun masyarakat, di dunia terlebih lagi kelak di akhirat. Begitulah, Islam sangat mengharamkan sesuatu yang merusak berbagai kemashlahatan kehidupan tersebut, salah satu di antaranya adalah khamar atau miras. Terkait demikian, dari Abu Musa r.a ia berkata: “Yaa Rasulullah! Saya tinggal di suatu daerah di mana orang membuat sejenis minuman keras dari madu dan dinamakan mereka al-bit’u dan sejenis minuman keras lagi dari gandum dan mereka namakan al-mizru”. Rasulullah SAW bersabda: “Kullu muskirin haramun”. (Setiap minuman yang memabukkan adalah haram) (Hadits Shahih Bukhari: 1717) *Izhar Ilyas