Jumat, 23 September 2011

Bocah Sembilan Tahun Jalani Sidang Pembunuhan

Liputan6.com, Manokwari: Bocah sembilan tahun di Manokwari, Papua Barat diajukan ke pengadilan karena membunuh seorang teman bermainnya. Meski masih berstatus pelajar, beberapa bulan terakhir bocah yang jadi terdakwa itu tidak bersekolah karena harus menjalani proses hukum.

Tidak terlihat adanya rasa takut di wajah Domi saat masuk ruang sidang. Ibu Domi memasrahkan nasib anaknya pada proses hukum. Tapi ia berharap proses hukum cepat tuntas sehingga Domi bisa kembali ke sekolah. Jaksa mendakwa Domi melanggar Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Domi didakwa membunuh Abraham Ayomi pada 25 Juli silam dengan menusuk leher temannya menggunakan pisau. Sebelumnya, mereka berkelahi usai memperebutkan sebuah kelapa. Kepada penyidik, Domi menyatakan ide membunuh itu didorong kekerasan yang sering ia tonton di televisi.(JUM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar