Minggu, 02 Januari 2011

Hukum Zina

PERKAWINAN di luar nikah dalam Islam disebut zina. Dalam kekinian ia disebut kumpul kebo, perselingkuhan, samen laven, pergaulan bebas dan lain sebagainya. Akibat berbagai dampak yang ditimbulkannya, zina termasuk kategori dosa besar. Untuk tidak terjadi perbuatan biadab itu, dalam Surat Al-Isra' ayat 32 Allah SWT telah sangat amat tegas memperingatkan, artinya: "Janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya ia adalah perbuatan keji dan seburuk-buruk jalan".

Begitulah, bila akibat tidak mengindahkan larangan Allah tersebut, seseorang akhirnya jatuh terjerembab ke lumpur zina, maka hukum yang harus diberlakukan kepada masing-masing pelakunya seperti difirmankanNya adalah, artinya: 'Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah menjadikan kamu rasa belas kasihan kepada keduanya untuk menjalankan agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukum keduanya disaksikan oleh sekelompok orang-orang yang beriman". (QS An-Nuur: 2) *Izhar Ilyas

Memohon Pertolongan

SELAKU manusia, siapa dan dalam kapasitas apapun kita, maka malaikat-malaikat Allah SWT senantiasa mengikuti kita ke mana dan di manapun kita berada. Hal demikian dijelaskan dalam firmanNya Surat Ar-Ra'ad ayat 11, artinya: "Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah".

Seperti dijelaskan di atas, kendati demikian kita sekali-kali tidak boleh meminta tolong dalam hal apapun kepada para malaikat itu, apalagi bermohon kepada jin, setan-iblis, penghuni gunung, penghuni samudera, jembalang-jembaling dan atau kepada arwah si anu atau si ani dan lain sebagainya. Sebab, meminta tolong terhadap hal-hal di luar batas kemampuan manusia hanya boleh dilakukan kepada Allah SWT. Meminta tolong kepada selainNya menyebabkan pelakunya jadi musyrik. Seperti difirmankan, bukankah setidaknya tujuh belas kali sehari semalam dalam shalat kita telah berikrar: "Iyyaaka na'budu waiyyaaka nasta'iinu" (Hanya kepada Engkau kami mengabdi dan hanya kepada Engkau kami memohon pertolongan) (QS Al-Fatihah: 5) *Izhar Ilyas