Kamis, 27 Oktober 2011

SBY Diminta Hentikan Anggaran Sekolah RSBI

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menilai pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berlaku tidak adil dan diskriminasi dalam menerapkan anggaran pendidikan. Hal itu terlihat dengan adanya anggaran untuk sekolah standar internasional.

"Pada tahun anggaran 2012, pemerintah SBY tetap mengalokasikan anggaran untuk program Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) maupun Sekolah Bertaraf Internasional (SBI)," kata Koordinator Advokasi dan Investigasi Sekretariat Nasional (Seknas) FITRA, Uchok Sky Khadafi dalam rilisnya, Kamis (2710/2011).

Cacatan FITRA memperlihatkan alokasi anggaran pada tahun 2012 sebesar Rp. 242 milyar dan alokasi anggaran untuk sekolah standar nasional sebesar Rp108 milyar. Pada tahun anggaran 2012 ini, untuk alokasi anggaran sekolah bertaraf internasional mengalami penurunan sebesar Rp 47.612.929.000 bila dibandingkan dengan alokasi anggaran tahun 2011 sebesar Rp289 milyar.

Sedangkan alokasi anggaran untuk sekolah standar nasional pada tahun 2012 mengalami penurunan sebesar Rp 142.403.825.000 bila dibandingkan dengan alokasi anggaran tahun 2011 sebesar Rp 108 milyar.
"Untuk penurunan alokasi anggaran sekolah standar nasional ini sangat dratis sekali penurunan alokasi anggarannya, jika dibandingkan dengan alokasi anggaran untuk sekolah standar internasional," kata Uchok.
Uchok mengungkapkan Pemerintah SBY mengalokasikan anggaran untuk sebuah Sekolah Dasar (SD) bertaraf internasional sebesar Rp306juta. Sedangkan untuk SD bertaraf nasional hanya sebesar Rp216juta.
"Dengan alokasi anggaran yang lebih besar buat sekolah bertaraf internasional daripada sekolah standar nasional, mengakibatkan tidak akan ada lagi pemerataan mutu pendidikan di Indonesian" jelas Uchok.

SBY kata Uchok, berlaku tidak adil, pasalnya peningkatan mutu pendidikan akan terjadi hanya di sekolah berstandar internasional. Kebijakan anggaran pendidikan yang tidak adil dan sangat diskriminasi ini, menyebabkan pemda berlomba-lomba ingin membuat sekolah yang bertaraf internasional (SBI/RSBI) agar mendapat alokasi anggaran berbentuk. block grant dari pemerintah pusat.

"Hal ini akan mengakibatkan pemda lebih mengutamakan memberikan alokasi anggaran (APBD) untuk sekolah bertaraf internasional dan mengabaikan sekolah-sekolah yang sangat terpencil, yang sebetulnya sangat membutuhkan pemberian dana dari APBD," jelasnya.

FITRA pun kemudian meminta pemerintah  untuk menghapus alokasi anggaran untuk sekolah-sekolah bertaraf internasional agar tidak ada lagi ketidakadilan dan diskrimanasi bagi orang-orang miskin yang hanya mampu menyekolahkan anaknya pada sekolah standar nasional dalam RAPBN 2012. Walaupun dalam Undang-undang No.20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 50 ayat (3) daerah didorong membentuk sekolah standar internasional, lanjut Uchok, tetap saja, DPR harus menghentikan kebijakan sekolah standar internasional ini.

"Sekolah-sekolah standar internasional ini hanya pemborosan anggaran negara, dan anggaran negara ini hanya dinikmati atau diperuntukan bagi keluarga orang-orang kaya yang mampu membayar uang masuk dan SPP yang sangat mahal ke sekolah Standar internasional alias SBI atau RSBI," pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar